Hari Peduli Sampah Nasional : Bumi Menua, Sampah Masih Jadi Isu Utama

Ditulis oleh : Tri Yofan Agusti Rahmat Dhani

DARI TAHUN KE TAHUN,
Isu sampah di Indonesia tak menuai kata usai. Meskipun hidup membutuhkan makanan untuk memenuhi kebutuhan dasar, pedulikah Anda tentang efek sampah dalam jangka panjang?

Pada hari ini, 21 Februari 2024 diperingati sebagai Hari Peduli Sampah Nasional. Hari tersebut dilatarbelakangi atas kejadian longsornya gundukan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cimahi, Jawa Barat pada 21 Februari 2005. Sebab itulah, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia (KLHK) menetapkan tanggal 21 Februari sebagai Hari Peduli Sampah Nasional.

Menilik dari situs resmi KLHK, pada peringatan Hari Peduli Sampah Nasional 2024 ini mengusung tema “Atasi Sampah Plastik Dengan Cara Produktif”. Tema tahun ini, memendam rasa keprihatinan mendalam lantaran isu sampah plastik masih menjadi momok berbahaya bagi kelanjutan lingkungan. Sebab, sampah plastik membutuhkan waktu minimal 20 tahun untuk dapat terurai. Artinya, sampah plastik yang kita pakai saat ini akan mengancam kehidupan keturunan kita selama 20 tahun ke depan.

Berdasarkan data dari Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) KLHK, menyebutkan bahwa jumlah sampah plastik di Indonesia menyentuh angka 18,9% atau 3.296.427 (ton/tahun). Di sisi lain, Indeks Keyakinan Konsumen (IKK) yang tumbuh positif memberikan ancaman akan kenaikan sampah plastik di Indonesia. Naiknya intensitas sampah plastik menjadikan isyarat penting perlunya penanganan untuk meminimalisir jumlah dan penggunaan sampah plastik.

Upaya Pemerintah Dalam Mengurangi Sampah Plastik

Sebagai pemangku kebijakan eksekutif, Pemerintah harus mengambil peran dalam mengurangi intensitas sampah plastik.

“Melalui KTT G20 ini, kita memberitahukan kepada dunia bahwa kita memiliki progres dan kita serius dalam mengurangi sampah plastik di laut,” kata Nani dalam konferensi pers dalam persiapan KTT G20 di Bali pada Rabu (26/10/2022)

Nani menambahkan bahwa Pemerintah Republik Indonesia telah memasang target yakni akan serius menangani sampah plastik sebesar 70% sampai 2025. Target tersebut terdapat pada Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2018. Pemerintah akan membuat mekanisme pendanaan, pengawasan dan penegakan hukum, penelitian dan pengembangan, serta penguatan kelembagaan.

Saat ini, Pemerintah Republik Indonesia tengah merencanakan pengenaan cukai plastik pada 2024. Hal ini ditujukan untuk menekan konsumsi masyarakat akan penggunaan plastik. Selain itu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pun menerapkan larangan penggunaan kantong plastik, terutama pada toko ritel seperti Indomaret, alfamart, dsb. Tentu hal tersebut, memberikan dampak positif dimana masyarakat menggunakan kantong belanja yang tidak sekali pakai dan mulai meninggalkan kantong plastik.

Namun, pemberlakuan kebijakan akan penanganan plastik akan terbilang sia-sia jika tidak diikuti dengan minat masyarakat untuk tidak ketergantungan dalam menggunakan plastik. Semestinya, pengelolaan sampah juga harus diperbaiki dan paradigmanya harus diubah, terutama pada Generasi Muda.

Perubahan Paradigma Pengelolaan Sampah Plastik Pada Generasi Muda

Kita sekarang tahu bahwa “Sampah Plastik Berimplikasi Pada Keberlanjutan Lingkungan”, karena sampah plastik akan berdampak pada generasi selanjutnya. Di sisi lain, Peran Generasi Muda saat ini sangat vital dalam menjalankan nasib bangsa nantinya. Maka dari itu, sudah waktunya untuk mengubah paradigma generasi muda dalam pengelolaan sampah saat ini.

Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah telah mengamanatkan pesan penting tentang perubahan paradigma pengelolaan sampah. Pasalnya, generasi muda ditanamkan paradigma untuk membuang sampah pada tempatnya. Sudah waktunya paradigma tersebut diganti dengan pengurangan di sumber dan daur ulang sampah plastik.

Dengan perubahan paradigma tersebut, generasi muda tidak terfokus dalam membuang sampah saja, tapi dapat memanfaatkan nilai ekonomis sampah menggunakan prinsip 3R (Reduce, Reuse, dan Recycle). Perubahan paradigma pengelolaan sampah memberikan tantangan generasi muda untuk terus berinovasi dalam mendaur ulang sampah. Dengan mendaur ulang sampah, setidaknya terdapat dua manfaat, yakni berkurangnya jumlah sampah plastik dan adanya penghasilan tambahan di masyarakat.