Sekretariat Jenderal

Bertugas menyelenggarakan koordinasi pelaksanaan tugas, pembinaan, dan pemberian dukungan administrasi kepada seluruh unsur organisasi dan kegiatan kemahasiswaan di lingkungan BEM PKN STAN.

Inspektorat Jenderal

Bertugas menjalankan peran pengawasan dan pembinaan internal atas kinerja, kepatuhan, administrasi umum dan keuangan serta penguatan internal atas sinergitas pengurus dalam organisasi BEM PKN STAN.

Kementerian Keuangan

Bertugas sebagai pengelola keuangan dan kekayaan di lingkungan Ormawa PKN STAN dalam bentuk perumusan kebijakan, pembinaan, koordinasi, dan pengelolaan.

Kementerian Pendidikan dan Keilmuan

Bertugas sebagai koordinator kegiatan riset, pengkajian keuangan dan ekonomi, sinergi bidang pendidikan di lingkungan internal mahasiswa PKN STAN, dan melakukan pembinaan Unit Kegiatan Mahasiswa terkait.

Kementerian Internal dan Advokasi Mahasiswa

Bertugas untuk membangun sinergi di antara organisasi kemahasiswaan, Lembaga PKN STAN, dan komponen mahasiswa serta mewadahi advokasi kebutuhan mahasiswa PKN STAN demi tercapainya kehidupan perkuliahan yang berkualitas.

Kementerian Relasi Publik dan Politik

Bertugas melakukan kajian terhadap isu strategis, mengasah analisis kritis mahasiswa untuk menjawab isu-isu terkini, menjalin hubungan eksternal dengan kampus lain dan alumni, melakukan pencerdasan politik bagi mahasiswa, serta melakukan pembinaan Unit Kegiatan Mahasiswa terkait.

Kementerian Minat dan Bakat

Bertugas mengkoordinasi pengembangan minat dan bakat mahasiswa di bidang olahraga dan seni budaya di lingkungan PKN STAN.

Kementerian Pengembangan Sumber Daya Manusia

Bertugas sebagai pengelola sekaligus koordinator dalam pengembangan kompetensi mahasiswa dan keorganisasian serta pengetahuan keprofesian di lingkungan PKN STAN.

Kementerian Sosial

Bertugas sebagai penggerak dalam membangun ekosistem sosial kemahasiswaan, lingkungan, masyarakat yang baik di lingkup Politeknik Keuangan Negara STAN maupun masyarakat luas, serta melakukan pembinaan Unit Kegiatan Mahasiswa terkait.

Kementerian Komunikasi dan Informasi

Bertugas  melakukan publikasi dan layanan informasi melalui optimalisasi media kreatif serta manajemen data dan informasi kemahasiswaan.